November 9, 2011

Teori gunung es biaya kecelakaan kerja


Teori gunung es menjelaskan biaya-biaya yang tidak terlihat (biaya tidak langsung) yang dikeluarkan akibat dari suatu kecelakaan. Secara umum ketika terjadi kecelakaan maka biaya yang terlihat hanyalah biaya perawatan & pengobatan di klinik atau rumah sakit, namun sebenarnya biaya ini hanya 0 - 10% dari keseluruhan biaya yang dikeluarkan, 90% nya adalah biaya-biaya lain yang tidak terhitung secara langsung seperti: kerusakan peralatan, biaya perbaikan kerusakan material, gangguan produksi, biaya pengantaran korban ke rumah sakit, biaya akibat hilangnya hari kerja baik korban kecelakaan maupun karyawan, biaya penyewaan peralatan, dan nama baik perusahaan.
Untuk lebih jelas mengenai teori gunung es biaya kecelakaan dapat dilihat dari illustrasi berikut :
Sebuah kecelakaan kerja terjadi di estate A, korban X adalah operator traktor mengalami luka parah ketika unit yang sedang dioperasikan tergelincir ke jurang, akbat kecelakaan korban harus dirujuk ke rumah sakit dan traktor mengalami kerusakan pada system engine. Jarak dari estate A ke rumah sakit memerlukan waktu sekitar 7 jam menggunakan speed boat, dalam proses pengantaran korban ke RS korban juga harus ditemani oleh 1 orang rekan kerja, dan 1 orang perawat. Korban dirawat di RS selama 10 hari sebelum diperbolehkan pulang oleh pihak RS,  perjalanan pulang korban harus dijemput oleh speed boat dan kembali ditemani oleh 1 orang rekan kerja. Seluruh biaya perawatan korban selama di RS sudah di cover oleh pihak ketiga (asuransi).  
Asumsi upah korban perbulan adalah Rp 1,000,000. Sementara itu meskipun biaya kerusakan traktor di cover oleh asuransi, namun traktor memerlukan waktu perbaikan kurang lebih 20 hari, asumsi produktifitas traktor per hari adalah Rp  120,000 / hours machine (rata-rata pengoperasian traktor per hari = 8 jam). Akibat kecelakaan perusahaan juga harus membuat laporan ke pihak Dinas Tenaga Kerja
Illustrasi perhitungan biaya kecelakaan diatas adalah sebagai berikut:
No
Parameter
Amount
1
Biaya Langsung
 Rp                                  -
2
Biaya Langsung
ü  Biaya hari Hilang dari Korban selama 10 Hari: 10 Hari x (1,000,000/30)
 Rp                    333,333
ü  Biaya hari Hilang dari rekan Korban selama 4 Hari : 4 Hari x (1,000,000/30)
 Rp                    133,333
ü  Biaya Rental Speedboat PP : 3 Orang x Rp 350,000 Per Orang x 2 Trip
 Rp                 2,100,000
ü  Biaya perjalanan dinas rekan korban selama 4 hari = 4 x 100,000
 Rp                    400,000
ü  Biaya kehilangan produktifitas traktor = Rp 120,000 x 8 x 20
 Rp              19,200,000
Total Biaya Tidak Langsung
 Rp              22,166,667
Grand Total
 Rp              22,166,667

1 komentar:

  • Akhi says:
    November 9, 2011 at 2:05 PM

    Kesimpulan: bahwa setiap kecelakaan kerja terdapat biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost)

Post a Comment

Translate this blog

English French German Japanese Korean Chinese Russian Spanish
India Saudi Arabia Netherland Portugal Italian Philippines Ukraina Norwegia
Powered by
Widget translator